Di era informasi saat ini dimana masa transformasi bisa dikatakan revolusioner, sebuah perusahaan tidak hanya dinilai dari segi finansial saja, tapi lebih pada segala aspek yang dapat menggambarkan perusahaan tersebut. Saat ini sebuah perusahaan dituntut harus lebih responsif dalam menjawab kondisi pasar, sehingga banyak perusahaan yang memutuskan untuk menggunakan outsourcing dalam kinerja perusahaannya demi tercapainya perkembangan yang signifikan terkait dengan proses bisnis yang bukan merupakan core business-nya. Dengan adanya outsourcing ini perusahaan akan bermitra dengan perusahaan lain yang mempunyai core business di bidang pengelolaan proses bisnis yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut sehingga bisa tercipta kinerja yang optimal dalam perusahaan tersebut.
Definisi Outsourcing
Menurut beberapa Pakar:
- Maurice F. Greaver
Dalam bukunya, Strategic Outsourcing, A Structured Approach to
Outsourcing: Decisions and Initiatives, Maurice F. Greaver menjabarkan
outsourcing: “Strategic use of outside parties to perform activities,
traditionally handled by internal staff and respurces.”Menurut definisi
Maurice Greaver, Outsourcing merupakan tindakan mengalihkan beberapa
aktivitas perusahaan dan hak pengambilan keputusannya kepada pihak lain
(outside provider), dimana tindakan ini terikat dalam suatu kontrak
kerjasama.
- Shreeveport Management Consultancy
Outsourcing sendiri menurut Shreeveport Management Consultancy adalah
“The transfer to a third party of the continous management
responsibility for the provision of a service governed by a service
level agreement “. Atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan
pengalihan tanggung jawab manajemen berkelanjutan kepada pihak ketiga
untuk mendapatkan pelayanan jasa yang diatur dengan perjanjian pada
tingkat penyediaan jasa.
- Eugene Garaventa dan Thomas Tellefsen
“Outsourcing can be defined as the constructing out of functions, tasks,
or services by an organization for the purpose of reducing its process
burden, acquiring a specialized technical expertise, or achieving
expense reduction.” Dalam bahasa indonesianya, Outsourcing bisa
didefinisikan sebagai membangun fungsi, tugas, atau jasa oleh organisasi
untuk tujuan mengurangi beban prosesnya, mendapatkan keahlian teknis
khusus, atau mencapai pengurangan biaya.
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa outsourcing adalah pendelegasian pekerjaan atau operasi yang bukan inti (non-core) yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan kepada pihak eksternal perusahaan yang memiliki spesialisasi untuk melakukan pekerjaan atau operasi tersebut. Perusahaan menerapkan outsourcing pada umumnya demi meminimalisir biaya atau untuk meningkatkan focus perusahaan pada pekerjaan atau operasi intinya.
Ketika outsourcing dihadapkan dengan Teknologi Informasi, maka outsourcing teknologi informasi dapat didefinisikan sebagai penggunaan perusahaan eksternal dalam menyediakan layanan teknologi informasi bagi internal perusahaan.
Macam-macam Outsourcing
Menurut Indrajit, berdasarkan jenisnya, outsourcing teknologi informasi ada 4 macam, yaitu :
- Total Outsourcing
Perusahaan menyerahkan jampir semua operasi yang
berhubungan dengan teknologi informasi seperti hardware, software, dan
brainware kepada pihak lain.
- Total Insourcing
Penyewaan atau peminjaman SDM yang dimiliki oleh
perusahaan lain untuk dipekerjakan pada perusahaan terkaut dalam jangka
waktu tertentu.
- Selective sourcing
Perusahaan melakukan pemilahan fungsi-fungsi
dan entitas yang berhubungan dengan teknologi informasi di perusahaannya
dan memutuskan untuk menyerahkan sebagian pekerjaan yang berhubungan
dengan teknologi informasi pada perusahaan lain, sedangkan sebagian
sisanya dikerjakan atau dikelola oleh perusaan itu sendiri.
- De facto insourcing
Penyerahan pengelolaan dan pekerjaan yang
berhubungan dengan teknologi informasi kepada perusahaan lain bukan
karena hasil evaluasi obyektif, melainkan karena latar belakan sejarah.
Manfaat Outsourcing
Menurut Chen dan Perry, outsourcing teknologi informasi memiliki beberapa manfaat, antara lain :
- Mendapatkan Teknologi yang ter-update.
Perusahaan dapat selalu menggunakan teknologi yang ter-update karena semua teknologi disediakan oleh pihak vendor outsourcing dan selalu di-update oleh vendor.
- Memenuhi kebutuhan SDM TI yang terampil.
Perusahaan dapat memenuhi kebutuhan tenaga TI yang terampil dengan adanya verndor yang memiliki tenaga kerja TI khusus untuk layanan yang mereka berikan.
- Waktu pembangunan dan penyebaran layanan TI yang lebih cepat.
Pihak vendor menyediakan baik semua yang berhubungan dengan layanan TI dalam perusahaan, sehingga dalam penerapan layanan TI bisa dalam waktu yang lebih cepat.
- Fleksibilitas teknologi dan fiturnya.
Perusahaan dapat menerapkan teknologi informasi yang sesuai dengan pangsa pasar dengan adanya vendor yang bertanggung jawab penuh dalam teknologi informasi perusahaan tersebut.
- Meningkatkan manajemen arus kas.
Perusahaan dapat mengatur pembiayaan berdasarkan layanan yang diberikan oleh vendor, dan perusahaan tidak perlu melakukan investasi awal secara besar-besaran.
- Penghematan biaya.
Perusahaan lebih meminimalisir biaya dengan menggunakan outsourcing daripada perusahaan tersebut mengimplementasikan teknologi informasi sendiri.
Resiko Outsourcing
Penerapan outsourcing teknologi informasi oleh perusahaan juga memiliki beberapa resiko, antara lain :
- Sumber daya mungkin harus ditransfer ke atau diperlukan oleh perusahaan pemberi jasa,sehingga tetap kekurangan sumber daya
- Perusahaan mungkin tidak dapat bebas seluruhnya dari kesulitan yang sebetulnya ingin dihindari
- Karena berbagai tujuan yang ingin dicapai, tidak sepenuhnya didapat, maka fokus core business tidak tercapai
- Biaya sesudah outsourcing mungkin tidak berkurang,tetapi tetap atau bahkan bertambah
- Karena berbagai tujuan yang ingin dicapai tidak sepenuhnya diperoleh,mungkin resiko usaha tetap saja besar
- Karena perusahaan pemberi jasa juga tidak memiliki sumber daya yang diperlukan,maka tujuan ini tidak tercapai
Outsourcing teknologi informasi rasanya sudah tidak terhindarkan lagi bagi perusahaan-perusahaan. Banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh perusahaan jika memanfaatkan outsourcing. Meski demikian outsourcing bukan tanpa resiko, ketergantungan terhadap vendor, fleksibilitas terhadap perubahan adalah beberapa kelemahan yang harus disadari dari awal sebelum melakukan outsourcing.