Kamis, 05 Juli 2012

IT Disaster Recovery (Pemulihan Bencana IT)

Sumber : http://www.thegeekstuff.com/2011/08/it-disaster-recovery/
 

Menerapkan solusi pemulihan bencana tergantung pada beberapa faktor, yaitu waktu, sumber daya dan biaya.

Perusahaan tidak memikirkan tentang bencana TI ketika infrastruktur TI dan aplikasi sedang berjalan tanpa masalah apapun. Kebanyakan dari mereka berfikir tentang pemulihan bencana TI hanya ketika sesuatu hal terjadi dan berdampak kerugian yang besar pada bisnis.

Jika anda seorang sysadmin atau seorang yang bertanggung jawab untuk menjaga TI terus berjalan, anda harus terus-menerus bekerja pada pemulihan bencana. Tapi apakah perusahaan anda mengalokasikan waktu dan anggaran atau tidak, anda masih dapat bekerja pada beberapa aspek pemulihan bencana.

Seorang sysadmin atau seorang yang bertanggung jawab untuk aplikasi dan infrastruktur TI harus mempunyai rencana pemulihan bencana, sehingga ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seorang sysadmin selalu siap sedia untuk menghadapinya.

Outsourcing Teknologi Informasi dalam Perusahaan


Di era informasi saat ini dimana masa transformasi bisa dikatakan revolusioner, sebuah perusahaan tidak hanya dinilai dari segi finansial saja, tapi lebih pada segala aspek yang dapat menggambarkan perusahaan tersebut. Saat ini sebuah perusahaan dituntut harus lebih responsif dalam menjawab kondisi pasar, sehingga banyak perusahaan yang memutuskan untuk menggunakan outsourcing dalam kinerja perusahaannya demi tercapainya perkembangan yang signifikan terkait dengan proses bisnis yang bukan merupakan core business-nya. Dengan adanya outsourcing ini perusahaan akan bermitra dengan perusahaan lain yang mempunyai core business di bidang pengelolaan proses bisnis yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut sehingga bisa tercipta kinerja yang optimal dalam perusahaan tersebut.


Definisi Outsourcing
Menurut beberapa Pakar:
  • Maurice F. Greaver
    Dalam bukunya, Strategic Outsourcing, A Structured Approach to Outsourcing: Decisions and Initiatives, Maurice F. Greaver menjabarkan outsourcing: “Strategic use of outside parties to perform activities, traditionally handled by internal staff and respurces.”Menurut definisi Maurice Greaver, Outsourcing merupakan tindakan mengalihkan beberapa aktivitas perusahaan dan hak pengambilan keputusannya kepada pihak lain (outside provider), dimana tindakan ini terikat dalam suatu kontrak kerjasama.
  • Shreeveport Management Consultancy
    Outsourcing sendiri menurut Shreeveport Management Consultancy adalah “The transfer to a third party of the continous management responsibility for the provision of a service governed by a service level agreement “. Atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan pengalihan tanggung jawab manajemen berkelanjutan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pelayanan jasa yang diatur dengan perjanjian pada tingkat penyediaan jasa.
  • Eugene Garaventa dan Thomas Tellefsen
    “Outsourcing can be defined as the constructing out of functions, tasks, or services by an organization for the purpose of reducing its process burden, acquiring a specialized technical expertise, or achieving expense reduction.” Dalam bahasa indonesianya, Outsourcing bisa didefinisikan sebagai membangun fungsi, tugas, atau jasa oleh organisasi untuk tujuan mengurangi beban prosesnya, mendapatkan keahlian teknis khusus, atau mencapai pengurangan biaya.

Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa outsourcing adalah pendelegasian pekerjaan atau operasi yang bukan inti (non-core) yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan kepada pihak eksternal perusahaan yang memiliki spesialisasi untuk melakukan pekerjaan atau operasi tersebut. Perusahaan menerapkan outsourcing pada umumnya demi meminimalisir biaya atau untuk meningkatkan focus perusahaan pada pekerjaan atau operasi intinya.

Ketika outsourcing dihadapkan dengan Teknologi Informasi, maka outsourcing teknologi informasi dapat didefinisikan sebagai penggunaan perusahaan eksternal dalam menyediakan layanan teknologi informasi bagi internal perusahaan.

Macam-macam Outsourcing

Menurut Indrajit, berdasarkan jenisnya, outsourcing teknologi informasi ada 4 macam, yaitu :
  1. Total Outsourcing
    Perusahaan menyerahkan jampir semua operasi yang berhubungan dengan teknologi informasi seperti hardware, software, dan brainware kepada pihak lain.
  2. Total Insourcing
    Penyewaan atau peminjaman SDM yang dimiliki oleh perusahaan lain untuk dipekerjakan pada perusahaan terkaut dalam jangka waktu tertentu.
  3. Selective sourcing
    Perusahaan melakukan pemilahan fungsi-fungsi dan entitas yang berhubungan dengan teknologi informasi di perusahaannya dan memutuskan untuk menyerahkan sebagian pekerjaan yang berhubungan dengan teknologi informasi pada perusahaan lain, sedangkan sebagian sisanya dikerjakan atau dikelola oleh perusaan itu sendiri.
  4. De facto insourcing
    Penyerahan pengelolaan dan pekerjaan yang berhubungan dengan teknologi informasi kepada perusahaan lain bukan karena hasil evaluasi obyektif, melainkan karena latar belakan sejarah.

Manfaat Outsourcing

Menurut Chen dan Perry, outsourcing teknologi informasi memiliki beberapa manfaat, antara lain :
  1. Mendapatkan Teknologi yang ter-update.
    Perusahaan dapat selalu menggunakan teknologi yang ter-update karena semua teknologi disediakan oleh pihak vendor outsourcing dan selalu di-update oleh vendor.
  2. Memenuhi kebutuhan SDM TI yang terampil.
    Perusahaan dapat memenuhi kebutuhan tenaga TI yang terampil dengan adanya verndor yang memiliki tenaga kerja TI khusus untuk layanan yang mereka berikan.
  3. Waktu pembangunan dan penyebaran layanan TI yang lebih cepat.
    Pihak vendor menyediakan baik semua yang berhubungan dengan layanan TI dalam perusahaan, sehingga dalam penerapan layanan TI bisa dalam waktu yang lebih cepat.
  4. Fleksibilitas teknologi dan fiturnya.
    Perusahaan dapat menerapkan teknologi informasi yang sesuai dengan pangsa pasar dengan adanya vendor yang bertanggung jawab penuh dalam teknologi informasi perusahaan tersebut.
  5. Meningkatkan manajemen arus kas.
    Perusahaan dapat mengatur pembiayaan berdasarkan layanan yang diberikan oleh vendor, dan perusahaan tidak perlu melakukan investasi awal secara besar-besaran.
  6. Penghematan biaya.
    Perusahaan lebih meminimalisir biaya dengan menggunakan outsourcing daripada perusahaan tersebut mengimplementasikan teknologi informasi sendiri.

Resiko Outsourcing

Penerapan outsourcing teknologi informasi oleh perusahaan juga memiliki beberapa resiko, antara lain :
  1. Sumber daya mungkin harus ditransfer ke atau diperlukan oleh perusahaan pemberi jasa,sehingga tetap kekurangan sumber daya
  2. Perusahaan mungkin tidak dapat bebas seluruhnya dari kesulitan yang sebetulnya ingin dihindari
  3. Karena berbagai tujuan yang ingin dicapai, tidak sepenuhnya didapat, maka fokus core business tidak tercapai
  4. Biaya sesudah outsourcing mungkin tidak berkurang,tetapi tetap atau bahkan bertambah
  5. Karena berbagai tujuan yang ingin dicapai tidak sepenuhnya diperoleh,mungkin resiko usaha tetap saja besar
  6. Karena perusahaan pemberi jasa juga tidak memiliki sumber daya yang diperlukan,maka tujuan ini tidak tercapai

Outsourcing teknologi informasi rasanya sudah tidak terhindarkan lagi bagi perusahaan-perusahaan. Banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh perusahaan jika memanfaatkan outsourcing. Meski demikian outsourcing bukan tanpa resiko, ketergantungan terhadap vendor, fleksibilitas terhadap perubahan adalah beberapa kelemahan yang harus disadari dari awal sebelum melakukan outsourcing.

IT Policy (Kebijakan Teknologi Informasi)


Dewasa ini perkembangan Teknologi Informasi di dunia ini sangatlah pesat. Apalagi didukung dengan perkembangan teknologi internet yang sangat mengesankan, semakin banyak juga pengguna teknologi informasi. Bahkan instansi-instansi sudah sangat ketergantungan pada Teknologi Informasi dalam kesehariannya.

Dalam suatu instansi pastilah banyak elemen-elemen yang menjalankan dan berhubungan dengan instansi tersebut. Dalam hal ini ketika instansi tersebut sudah menerapkan IT, maka perlu adanya kebijakan khusus untuk masalah IT dalam instansi tersebut agar penggunaan IT dalam instansi tersebut bisa sesuai dengan yang diharapkan. Kebijakan IT itulah yang sering kali kita sebut dengan “IT Policy”. Secara lebih lengkapnya, IT Policy dapat diartikan sebagai sebuah aturan atau kebijakan atas perilaku user terhadap penggunaan fasilitas dan layanan teknologi informasi, contohnya seperti penggunaan perangkat computer, operating system, software, network, bandwidth, email, dan lain-lain.

Dalam penerapan IT di suatu instansi, pastilah instansi tersebut menerapkan juga IT Policy atau bisa disebut juga kebijakan TI agar penggunaan IT dalam lingkup instansi tersebut sesuai dengan yang diharapkan. Dalam penerapan IT Policy ini, setiap instansi pastilah memiliki kebijakan-kebijakan tersendiri, disesuaikan dengan kebutuhan instansi tersebut dalam penggunaan IT.

Suatu instansi harus sangat cermat dan bijaksana dalam membuat suatu kebijakan. Apalagi kebijakan yang berhubungan dengan IT ini haruslah sangatlah cermat dipikirkan, karena tidak hanya berhubungan dengan internal instansi tersebut, tapi juga akan berhubungan juga dengan eksternal instansi tersebut bahkan berhubungan dengan masyarakat dunia. Apalagi kebijakan tersebut akan sangat berpengaruh sekali terhadap perkembangan perusahaan tersebut. Kebijakan tersebut juga harus mencakup seluruh bagian dalam instansi dan juga semua yang berhubungan dengan instansi. Sehingga seluruh penggunaan IT dan yang berhubungan dengan IT dalam instansi dapat dimanajemen dengan baik demi tujuan instansi tersebut.

Senin, 09 April 2012

Paradoks Perkembangan Teknologi Informasi

       Paradoks atau dalam bahasa inggris dikenal dengan Paradox, kata ini mungkin sering kali kita temui dalam keseharian kita, tapi kita tidak tau apa sih sebenarnya Paradoks itu. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa Paradoks adalah pernyataan yg seolah-olah bertentangan (berlawanan) dengan pendapat umum atau kebenaran, tetapi kenyataannya mengandung kebenaran.

       Hampir semua manusia di muka bumi ini tidak bisa lepas dari Teknologi Informasi. Bahkan dapat dikatakan bahwa sekarang ini manusia tidak bisa hidup tanpa teknologi informasi. Dengan demikian tidak dapat kita pungkiri bahwa teknologi informasi memberi dampak yang signifikan terhadap kehidupan manusia saat ini. Tidak hanya manusia sebagai individu saja yang merasakan pengaruh terhadap teknologi informasi, tapi juga manusia sebagai kelompok atau bisa kita katakan organisasi atau perusahaan juga sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh tekologi informasi.

       Kita bisa melihat perusahaan saling berlomba untuk mengembangkan sektor teknologi informasi dalam perusahaannya. Karena hal itu banyak terjadinya investasi besar-besaran oleh perusahaan dalam membangun teknologi informasi dalam perusahaannya. Timbul keyakinan bahwa dengan membangun teknologi informasi dalam perusahaan akan memberikan obat mujarab untuk meningkatkan manajemen perusahaan, dan pasti akan mengakibatkan meningkatnya produktifitas yang diperoleh dari faktor-faktor produksi dan perbaikan dalam kinerja perusahaan. Sehingga sebagian besar perusahaan membangun teknologi informasi dalam perusahaannya dalam bentuk sistem pengolahan data, sistem informasi manajemen, dan sistem informasi strategis.

Akan tetapi dengan adanya pengembangan teknologi informasi dalam perusahaan memberikan dampak yang signifikan bukan hanya dampak positif, melainkan juga dampak negative yang tidak bisa kita abaikan. Ketika perusahaan mengembangkan teknologi informasi dalam perusahaannya, produktifitas dan manajemen perusahaan akan jauh meningkat, tapi dibalik itu juga timbul pengurangan tenaga kerja yang dikarenakan fungsi dari tenaga kerja banyak yang dapat digantikan oleh teknologi informasi yang diimplementasikan di perusahaan tersebut, dengan kata lain dengan adanya teknologi informasi yang diterapkan dalam suatu perusahaan dapat menggantikan fungsi dari beberapa atau bahkan banyak tenaga kerja. Dalam hal ini timbul paradox dalam pengembangan teknologi informasi dalam perusahaan, yaitu dengan adanya teknologi informasi dalam perusahaan dapat meningkatkan produktifitas, akan tetapi keberadaan teknologi informasi dalam perusahaan itu dapat menggantikan tenaga kerja yang ada di perusahaan, sehingga dapat mengakibatkan meningkatnya pengangguran karena adanya penerapan teknologi informasi dalam perusahaan.

       Salah satu contoh nyata dalam pengembangan teknologi informasi dalam perusahaan yaitu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang diterapkan oleh Bank. Dengan adanya ATM tersebut akan memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi. Dengan adanya ATM tersebut, intensitas nasabah untuk datang langsung ke Bank akan berkurang secara signifikan. Sehingga akan timbul semakin sedikitnya kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh Bank, karena sebagian sudah diwakili oleh ATM. Dibalik itu, untuk menerapkan ATM, investasi yang dikeluarkan oleh Bank bisa dibilang sangat besar. Sehingga untuk mengembalikan nilai investasi yang dikeluarkan oleh Bank bukanlah perkara yang mudah bahkan membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

       Nilai keberhasilan dari penerapan teknologi informasi dalam suatu perusahaan, tidak bisa hanya ditinjau dari segi finansial saja, tapi juga dari segi non-finansial juga harus diperhatikan misalnya kepuasan pelanggan, kemudahan kinerja, loyalitas pelanggan, kepercayaan pelanggan, dan lain-lain.

Rabu, 28 Maret 2012

Pengaruh Hukum Moore, Hukum Metcalfe, dan Hukum Coase dalam Perkembangan Infrastuktur Teknologi Informasi

       Pemanfaatan infrastuktur teknologi informasi memungkinkan perusahaan untuk beroperasi secara efektif, dan efisien. Sehingga perkembangan infrastruktur teknologi informasi menyebabkan perubahan yang besar dalam operasi perusahaan. Infrastruktur TI meliputi investasi dalam peranti keras, peranti lunak, dan layanan, seperti: konsultasi, pendidikan, dan pelatihan yang tersebar diseluruh perusahaan atau tersebar diseluruh unit bisnis dalam perusahaan.
       Dalam perkembangan infrastruktur teknologi informasi, terdapat beberapa hukum yang mempengaruhi perkembangan tekonologi informasi sampai sekarang ini. Hukum tersebut antara lain adalah, hukum moore, hukum metcalfe, dan hukum coase.

Hukum Moore
       Merupakan salah satu hukum yang terkenal dalam industri mikroprosesor yang menjelaskan tingkat pertumbuhan kecepatan mikroprosesor. Hukum ini dikemukakan oleh Gordon E. Moore yang merupakan salah seorang pendiri Intel. Pada tahun 1970 dia menyatakan bahwa Kecepatan perhitungan mikroprosesor mengikuti rumusan eksponensial setiap 18 bulan.
Grafik perkembangan jumlah transistor dalam suatu prosessor, terhadap waktu.
       Secara tidak langsung, Hukum Moore menjadi umpan balik (feedback) untuk mengendalikan laju peningkatan jumlah transistor pada keping IC. Hukum Moore telah mengendalikan semua orang untuk bersama-sama mengembangkan prosesor. Terlepas dari alasan-alasan tersebut, pemakaian transistor akan terus meningkat hingga ditemukannya teknologi yang lebih efektif dan efisien yang akan menggeser mekanisme kerja transistor sebagaimana yang dipakai saat ini.
       Implikasi dari hukum Moore ini pada sumber daya IT antara lain usia produk elektronik semakin pendek, selang beberapa waktu saja banyak produk keluar dengan tipe-tipe dan spek-spek terbaru, produk canggih semakin banyak dan beragam model, keahlian intelektual dapat ditiru sehingga menurunkan biaya secara progresif, dan seseorang dituntut untuk terus mengetahui perkembangan dan mau tidak mau harus mengikutinya bila tidak ingin ketinggalan jaman
       Dampak dari hukum moore membuat orang terus mempercepat segala sesuatunya, teknologi yang berkembang semakin cepat membuat semakin cepat pula usangnya teknologi sebelumnya. Teknologi yang telah usang itu akan terbuang sia-sia dan hanya menjadi sampah. Jika hal ini terus terjadi, maka akan terjadi penumpukan sampah elektronik di dunia. Sampah yang mengandung bahan mercury tersebut dapat merusak kesehatan manusia.

Hukum Metcalfe
       Merupakan hukum dicetuskan oleh  Robert Metcalfe yang merupakan pencipta ethernet. Robert Metcalfe menyatakan bahwa Nilai suatu jaringan telekomunikasi adalah proporsional dengan kuadrat jumlah pengguna terhubung dari sistem.
       Saat komputer hanya digunakan sendiri, maka dapat dikatakan komputer tersebut sebagai mesin ketik, mesin hitung dan mesin simpan. Akan tetapi saat dua atau lebih komputer saling terhubung, akan menjadi sumber informasi. Filosofi dari Hukum Metcalfe ini menyebabkan dibangunnya jaringan atau networking. Dengan adanya jaringan maka IT Resource juga ikut berkembang sebanding dengan jumlah orang yang membutuhkan/menggunakan jaringan tersebut. Perkembangan ini tidak hanya dari segi manusia yang semakin banyak terhubung dengan jaringan, tapi juga dari segi fasilitas dan infrastruktur yang mendukung jaringan. Selain itu dengan adanya jaringan manusia atau pengguna, dapat lebih mudah mengembangkan aplikasi IT dan teknologi yang berhubungan dengan mudahnya mendapat informasi.
        Implikasi hukum Metcalfe pada sumber daya IT antara lain akses informasi semakin mudah dan cepat, dari segi ekonomi lebih murah, ras suku atau golongan tidak menjadi penghalang untuk mendapat informasi, pengetahuan tentang suatu informasi tidak terbentur letak geografis.
        Dampak dari hukum metcalfe dalam teknologi informasi yaitu semakin mudahnya informasi dapat tersebar dalam jaringan. Mudahnya orang saling terhubung dalam suatu jaringan dapat mempermudah dan mempercepat informasi tersebut sampai kepada orang yang dituju. Penyebaran informasi ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi beberapa pihak. Suatu perusahaan dapat mudah melakukan transaksi penjualan ataupun pembelian dalam suatu jaringan meski pun mereka berbeda negara.

Hukum Coase
       Merupakan hukum yang dikemukan oleh Ronald Coase akademisi dari University of Chicago. Ronald Coase menyatakan bahwa Bersamaan dengan biaya transaksi yang menurun, sebuah organisasi kecilpun berkembang.
       Sejumlah biaya yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan belum tentu sebanding dengan hasil perusahaan tersebut di pasaran. Dengan adanya Hukum Coase ini, perusahaan mulai mencari solusi dalam menurunkan biaya transaksi sekecil-kecilnya. Salah satu caranya dengan memanfaatkan perkembangan IT Resource saat ini seperti internet. Dengan menggunakan internet sebuah perusaahan dapat mencari bahan baku berkualitas dengan harga terjangkau. Proses-proses lainnya juga dapat dilakukan dengan bantuan aplikasi IT. Hal ini menyebabkan berkurangnya jumlah biaya transaksi oleh perusahaan.
       Implikasi hukum Coase pada sumber daya IT antara lain pengguna teknologi komunikasi dapat dengan mudah menjalin hubungan dan melakukan suatu transaksi apapun tanpa melihat letak geografis dan mengeluarkan biaya transport untuk bertatap muka secara langsung, menarik banyak pengguna teknologi komunikasi karena lebih efisien waktu yang dibutuhkan untuk bertransaksi.
       Salah satu dampak dari hukum coase ini terhadap teknologi, suatu perusahaan tidak perlu membangun suatu sistem sendiri dari awal yang dapat memakan waktu lebih lama serta biaya yang cukup besar. Perusahan dapat memanfaatkan sistem informasi yang telah dibuat oleh orang lain untuk digunakan dengan sedikit modifikasi tanpa harus membangunnya dari awal.